Sistem politik di negara asean, secara umum terbagi menjadi:
- Sistem Monarki (kerajaan) konstitusional: Kamboja, Thailand, Malaysia
- Sistem Monarki (kerajaan) absolut: Brunei
- Sistem Republik Presidensial: Indonesia, FIlipina
- Sistem Republik Parlementer: Singapura, Myanmar
- Sistem Republik Semi-Presidensial: Timor Timur
- Sistem Negara Komunis: Laos, Vietnam
Asia Tenggara meliputi negara Myanmar, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, Malaysia, Singapura, Indonesia, Filipina, Brunei, dan Timor Timur
Sistem pemerintahan negara-negara ini berbeda-beda, yang dipengaruhi sejarah tiap negara. Sistem pemerintahan ini yaitu:
1. Sistem Monarki (kerajaan) konstitusional
Dalam sistem ini, terdapat raja yang menjadi kepala negara, namun tidak memiliki kekuasaan politik, sehingga hanya menjadi simbol negara. Kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan politik dijabat oleh seorang perdana menteri.
Sistem ini digunakan oleh Kamboja, Thailand, Malaysia.
Kamboja memiliki kepala negara yaitu Raja Norodom Sihamoni, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen.
Thailand memiliki kepala negara yaitu Raja Vajiralongkorn, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-ocha.
Malaysia memiliki kepala negara yaitu Yang Dipertuan Agung Sultan Abdullah dari Pahang, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Muhammad.
2. Sistem Monarki (kerajaan) absolut
Dalam sistem ini, terdapat raja menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, yang memegang kekuasaan mutlak dan utama, dan tidak dibatasi oleh parlemen atau undang-undang dasar.
Sistem ini digunakan oleh Brunei yang dipimpin Sultan Hasanal Bolkiah.
3. Sistem Republik Presidensial
Dalam sistem ini, terdapat presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih oleh rakyat, dan kemudian membentuk kabinet yang berisi menteri yang membatasinya. Dalam sistem ini, terdapat pembagian kekuasaan antara presiden sebagai pihak eksekutif dengan pihak legislatif dan yudikatif (sistem Trias Politika).
Sistem ini digunakan oleh Indonesia dan Filipina.
Presiden Indoensia adalah Presiden Joko Widodo, sedangkan presiden Filipina adalah Presiden Rodrigo Duterte.
4. Sistem Republik Parlementar
Dalam sistem ini, terdapat presiden yang menjadi kepala negara, yang bersifat simbolis. Kepala pemerintahan yang memegang kekuasaan politik dijabat oleh seorang perdana menteri atau kanselir, yang dipilih oleh parlemen.
Sistem ini digunakan oleh Singapura dan Myanmar.
Singapura memiliki kepala negara yaitu Presiden Halimah Yacob, dengan kepala pemerintahan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Myanmar memiliki kepala negara yaitu Presiden Win Myint, dengan kepala pemerintahan Kanselir Aung San Suu Kyi.
5. Sistem Republik Semi-Presidensial
Dalam sistem ini, terdapat presiden yang menjadi kepala negara, namun tidak hanya bersifat simbolis, sebab juga memegang kekuasaan pemerintahan bersama seorang perdana menteri. Presiden dipilih oleh rakyat, sedangkan perdana menteri dipilih oleh presiden.
Timor Timur menganut sistem ini, dengan pemerintahan dipimpin oleh Presiden Francisco Guterres dan Perdana Menteri Taur Matan Ruak.
6. Sistem Negara komunis
Dalam sistem ini, Partai Komunis menjadi satu-satunya partai yang berkuasa dan pemerintahan dikendalikan oleh pejabat yang ditunjuk partai. Sistem ini disebut juga “republik sosialis” atau “republik rakyat”.
Laos dan Vietnam menganut sistem ini.
Laos dipimpin oleh Presiden Bounnhang Vorachith dan Perdana Menteri Thongloun Sisoulith.
Vietnam dipimpin oleh Presiden Nguyễn Phú Trọng dan Perdana Menteri Nguyễn Xuân Phúc.
Sumber : brainly.co.id/
Izin promo ya Admin^^
ReplyDeleteBosan gak tau mau ngapain, ayo buruan gabung dengan kami
minimal deposit dan withdraw nya hanya 15 ribu rupiah ya :D
Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa x-)
- Telkomsel
- GOPAY
- Link AJA
- OVO
- DANA
segera DAFTAR di WWW.AJOKARTU.COMPANY ....:)